Posts Tagged FPDIP DPRD Tuban

19 PAC Tak Gubris Ancaman DPD PDIP

Terkait Membelotnya Kader-kader PDIP ke HUDANOOR

Tuban; Pasca deklarasi dukungan pada pasangan cabup-cawabup Fathul Huda-Noor Nahar Hussain (HUDANOOR) sejumlah pimpinan PAC PDIP se Kabupaten Tuban langsung dipanggil ke DPD PDIP Jawa Timur untuk diklarifikasi. Pada awalnya sebanyak 33 pengurus PAC PDIP yang dipanggil DPD PDIP Jawa Timur. Tapi, yang memenuhi panggilan hanya dua orang, yakni, Ketua PAC PDIP Singgahan, Mahfudz dan Bendahara PAC PDIP Jatirogo Sandy.

Menurut Mahfud, dalam surat udangan yang disampaikan kepadanya itu berisi koordinasi pemenangan Pemilukada Tuban. Namun, kenyataannya dalam rapat koordinasi itu pihaknya diminta untuk mencabut dukungan kepada pasangan HUDANOOR. “Saya tidak mau mencabut dan siap menerima sanksi meski sebetulnya DPD PDIP memberikan waktu dua hari,” terang Mahfudz.

Baca entri selengkapnya »

, , , , ,

2 Komentar

Legislatif Tolak Bahas Raperda Secara Borongan

TUBAN. kotatuban.com- Kalangan Legislatif menolak keinginan Ekskutif untuk membahas secara bersama-sama 12 ranperda, salah satunya ranperda tentang APBD 2011. Legislatif berkeinginan agar pembahasan 12 ranperda itu satu per satu sehingga lebih fokus.

“Maunya kita pembahasannya tidak borongan, tapi, Ekskutif ngotot dibahas bersama-sama sekaligus. Ini salah satu masalah yang menjadi tarik ulur,” tandas salah satu anggota DPRD Tuban Khozanah Hidayati.

Selama ini setiap usulan dewan terkait pembahasan ranperda termasuk RAPBD selalu ditolak. Bahkan, jika agak ngotot langsung dilakukan voting. “Kalau voting kan tinggal siapa yang lebih banyak itu yang menang. Dan tampaknya kekuatan eksekutif di legeslatif masih besar sehingga yang menentang selalau kalah voting,” tandas Khozanah.

Baca entri selengkapnya »

, , , ,

Tinggalkan komentar

Rapat Paripurna DPRD Tuban Diboikot

Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan laporan Badan Anggaran (Banggar) dan pandangan umum fraksi-fraksi bersama pihak eksekutif batal digelar, karena diboikot fraksi oposisi yang ada di DPRD Tuban.

Fraksi oposisi itu adalah Fraksi PDIP, Fraksi PKB, Fraksi PPP dan Fraksi Gerindra (Gerindra, PKS dan PKNU).

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun beritajatim.com, Kamis (25/11/2010), hanya ada 21 anggota DPRD Tuban yang hadir dalam rapat paripurna itu. Mereka yang datang adalah dari anggota Fraksi Golkar, Fraksi Amanat Bulan Bintang (PAN dan PBB), satu dari anggota Fraksi PPP, serta 4 dari Fraksi Demokrat.

Baca entri selengkapnya »

, , , , , ,

Tinggalkan komentar

“Tender-tenderan”

Oleh : Khozanah Hidayati (Anggota FPKB DPRD Tuban)

Tuban, 10 Juni 2010

Saat ada kasus “pengancaman” sesama peserta tender dengan memggunakan pistol saat lelang pekerjaan proyek fisik SD dan SMP di Dinas Pendidikan Tuban, akhir Mei 2010 lalu (berita Radar Bojonegoro 25 Mei 2010) saya jadi teringat akan kisah dari seorang teman bahwa di suatu negeri Antahberanta, Kabupaten Ngastina tender suatu pekerjaan atau pengadaan barang dan jasa hanyalah “tender-tenderan” yang tujuannya hanya memenuhi atau memenuhi syarat legal formal belaka alias mengelabuhi peraturan yang ada. Sehingga diatas kertas seolah-olah setiap pelelangan pekerjaan pengadaan barang dan jasa telah berlangsung sesuai peraturan yang ada, namun kenyataan yg terjadi adalah sebaliknya.

Baca entri selengkapnya »

, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

3 Komentar

Bantah Motdin Hadiah dari Bupati

TUBAN – Pemkab Tuban membantah pengadaan motor dinas (motdin) untuk 25 anggota DPRD setempat adalah hadiah dari bupati.

Kabag Humas dan Media Pemkab Tuban, Joni Martoyo menegaskan, pengadaan motor pelat merah tersebut sudah masuk APBD 2010 dan dibahas dalam rapat banggar DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) pada 10 Maret lalu. Dikatakan dia, status motdin tersebut adalah pinjam pakai. ”Karena status pinjam pakai, maka anggota dewan mengajukan permohonan,” katanya.

Awalnya, kata Joni, ada 26 anggota dewan yang mengajukan pinjam pakai motdin. Namun, kini hanya 25 anggota dewan, dikarenakan satu wakil rakyat tak jadi meminjam. Sedangkan anggota dewan yang belum melakukan permohonan pinjam pakai, lanjutnya, bisa untuk mengajukan. Prosedurnya disampaikan kepada sekretaris DPRD setempat. ”Jadi, silahkan kalau mau mengajukan,” tutur mantan camat Jenu itu.

Diberitakan sebelumnya, dalam APBD tahun ini Pemkab Tuban menganggarkan Rp 405 juta untuk pengadaan motdin bagi 25 anggota dewan. Calon penerima motdin anyar tersebut adalah anggota dewan yang masuk dalam koalisi fraksi pendukung eksekutif. Yakni, Fraksi Golkar Bersatu, Fraksi Amanat Bulan Bintang, Fraksi Demokrat, dan Fraksi Persatuan Pembangunan. Sementara anggota FKB, FPDIP, dan FGerindra tak mendapatkan motdin anyar. Alasannya, mereka tak mengajukan peminjaman motdin.

Kebijakan tersebut membuat tiga fraksi oposisi berang. Mereka menuding pengadaan motdin tersebut adalah hadiah dari bupati Haeny Relawati. Pasalnya, versi ketiga fraksi tersebut, dalam RAPBD 2010 tak dianggarkan untuk pengadaan motdin, bahkan tak pernah ada pembahasan itu. Selain itu, pihak pemkab tak pernah meminta anggota dewan untuk mengajukan motdin baru. (zak/wid) (Dikutip dari Radar Bojonegoro 23 Juli 2010)

, , , , , ,

Tinggalkan komentar

Difasilitasi Komisi A, Gemmbel Tetap Tolak Perluasan PT SG

Tuban, Bhirawa
Meskipun dijanjikan akan diberi bantuan sosial dan pelatihan kewirausahaan oleh PT Semen Gresik Tbk (PT SG), namun Gerakan Masyarakat Bancang Becok Bribin Tegal Pelem Karangrejo Peduli Lingkungan (Gemmbbel) Tuban tetap melakukan penolakan terhadap rencana perluasan lahan tambang PT SG.

Baca entri selengkapnya »

, , , , , , ,

Tinggalkan komentar

FKB dan FGerindra Tak Terima LPKJ 2009 – Lima Fraksi Lainnya Menerima

TUBAN – Rapat paripurna DPRD Tuban dengan agenda kesimpulan badan anggaran (banggar), padangan akhir (PA) fraksi-fraksi, dan nota persetujuan LKJP 2009 dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD di gedung DPRD Tuban, berlangsung layaknya taman kanak-kanak (TK).

Pemicunya, Rahmat, juru bicara dari Fraksi Gerindra, membacakan PA fraksi dengan nada layaknya anak-anak TK saat membaca. Sikap ini membuat hampir seluruh anggota dewan, undangan, serta tamu, termasuk bupati dan kepala satuan kerja, tertawa ramai.

Baca entri selengkapnya »

, , , , , ,

1 Komentar

Ketua Dewan Berlakukan Tatib dan Kode Etik DPRD – Meski Tiga Fraksi Anggap Tak Sah

TUBAN-Meski saat diparpurnakan tatib dank kode etik pada akhir bulan lalu terjadi polemik, namun kini ketua DPRD Tuban, Kristiawan tetap menjalankan tatib dank ode etik tersebut.

”Tatib dan kota etik tetap sah, dan sudah kita gunakan setiap hari,” jawab Kristiawa ketika dihubungi via ponselnya. Secara detail, Kristiawan belum bisa menjelaskan terkait tatib dan kode etik tersebut.

Baca entri selengkapnya »

, , , , ,

1 Komentar

Mulai Politisi, Birokrat, Akademisi, Ormas Hingga Kontraktor Siap Maju

Melihat Kasak-Kusuk Jelang Pemilukada Tuban

kabupaten Tuban, Bhirawa
Menjelang Pemilukada di kabupaten Tuban pada awal tahun 2011, sejumlah kalangan mulai mulai ‘kasak-kusuk’ membahas figur-figur yang akan berebut kursi Bupati Tuban dalam kontestasi Pemilukada Tuban 2011 mendatang.

Baca entri selengkapnya »

, , , , , , ,

Tinggalkan komentar

Alat Kelengkapan Dewan Dikuasi Golkar

Tuban (beritakota.net) – Kembali, partai ‘oposisi’ pemerintah di gedung DPRD Tuban kalah telak saat pembentukan beberapa alat kelengkapan dewan dalam rapat paripurna pembentukan badan legeslasi (Baleg) dan badan kehormatan (BK) di gedung patung, Rabu (30/6) yang selama ini belum terbentuk, pasca pemilihan ketua dewan definitif pada akhir tahun 2009 lalu.

Baca entri selengkapnya »

, , ,

Tinggalkan komentar

Minta Paripurna Diulang

TUBAN – Polemik penetapan tatib dan kode etik DPRD Tuban yang berakhir geger terus berbuntut. Para wakil ketua DPRD setempat tetap berharap agar dilakukan paripurna ulang.

”Ini harus diulang karena melanggar pasal 86 PP Nomor 16/2010,” tegas wakil ketua DPRD dari PDIP, Go Tjong Ping alias Teguh Prabowo.

Baca entri selengkapnya »

, , , , ,

Tinggalkan komentar

FABB-FPD Nilai Tatib Tetap Sah

TUBAN – Banyaknya protes dalam rapat paripurna pengesahan tatib dan kode etik DPRD Tuban Jumat (25/6) lalu dinilai Fraksi Amanat Bulan Bintang (FABB) dan Fraksi Partai Demokrat (FPD) tak memengaruhi hasil akhir. Kedua fraksi ini menilai tatib dan kode etik DPRD tetap sah untuk dilaksanakan.

Baca entri selengkapnya »

, , , , ,

1 Komentar

Ketua Komisi A Dimosi tak Percaya

GEGERAN para anggota dewan tak hanya terjadi di rapat paripurna. Di internal komisi A, konflik juga muncul. Tubuh anggota komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan ini menyatakan mosi tidak percaya kepada Ketua Komisi A Agung Supriyanto.

Baca entri selengkapnya »

, , , , , ,

Tinggalkan komentar

Demo Gembbbel Berakhir Ricuh

TUBAN – Demo Gerakan Masyarakat Bancang, Becok, Birbin, Tegal Pelem dan Karangrejo Peduli Lingkungan (Gembbbel) di gedung DPRD Tuban kemarin (24/6) berakhir ricuh. Polisi dan massa pendemo terlibat saling dorong di sekitar jalan bundaran patung Letda Soetjipto.

Baca entri selengkapnya »

, , , , , , ,

Tinggalkan komentar

Kepala UPTD Palang Tantang Komisi C

TUBAN – M. Sholeh, Kepala UPTD Dikpora Palang, yang dituduh melakukan pelecehan terhadap komisi D DPRD Tuban, akhirnya angkat bicara. Dia menyatakan siap memberi klarifikasi terkait tuduhan pelecehan terhadap komisi C saat kunjungan kerja (kunker), pada 15 Juni lalu.

Dia mengungkapkan, Senin (14/6) sebelum anggota komisi C kunker, sekretaris komisi C Zubaidi, didampingi wakil ketua komisi ini, Muhammad Musa, bertemu dengan dirinya sekitar pukul 14.00 di kantor UPTD Dikpora Palang. “Itu dalam rangka lobi. Tentang isinya, nanti akan saya beber di gedung DPRD,” bebernya. Versi Sholeh, justru Zubaidi yang melakukan tindakan-tindakan yang kurang pantas. Dia bahkan menilai Zubaidi arogan dan kurang mencerminkan sosok sebagai anggota DPRD.

Baca entri selengkapnya »

, , , , ,

Tinggalkan komentar

Tim Lima Nyatakan Masih Proses

TUBAN – Meski ketua DPC PDIP Tuban, Karjo telah memutuskan calon bupati Tuban yang bakal diusung partainya sudah mengerucut pada nama Ali Mudji, namun tim lima bentukan DPC PDIP Tuban sampai saat ini belum memberikan kesimpulan terkait calon bupati-calon wakil bupati yang diusung partainya.

Baca entri selengkapnya »

, , , ,

1 Komentar

Lintas Fraksi Dukung Komisi C

TUBAN – Dugaan pelecehan yang dilakukan kepala UPTD Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Palang, M. Sholeh terhadap Komisi C membuat sejumlah fraksi di DPRD Tuban meradang. Pasalnya, jika memang Sholeh benar melakukan hal itu, maka anggota dewan merasa tidak ada harga dirinya.

”Kami atas nama Fraksi Gerindra sangat menyayangkan sikap arogan kepala UPTD Palang. Sebagai seorang pendidik, mestinya tidak pantas mengatakan hal demikian,” tegas juru bicara Fraksi Gerindra, Tri Astuti kepada Radar Bojonegoro, kemarin.

Baca entri selengkapnya »

, , , , , , , ,

Tinggalkan komentar

Komisi C Wadul Komisi A – Merasa Dilecehkan Kepala UPTD Palang

TUBAN – Diduga gara-gara tak diberi pelayanan secara “manusiawi” oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan, Pemuda dan Olaharaga Kecamatan Palang, M. Sholeh, pimpinan komisi C DPRD Tuban meradang. Mereka pun kemarin (16/6) wadul kepada komisi A DPRD setempat.

Pimpinan komisi C minta agar komisi A segera menindaklanjuti indikasi “pelecehan”

Baca entri selengkapnya »

, , , , ,

Tinggalkan komentar

Kepala BKD Tuban Siap Mundur

Terkait Dengan Kasus Penerimaan CPNS 2009
Tuban, Bhirawa
Edy Pranyoto, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Tuban menyatakan siap mundur dari jabatanya, jika terbukti ada kecurangan dalam rekrutmen CPNS 2009 di Pemkab Tuban. Saat ini masih dalam proses hukum di PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) Surabaya setelah beberapa waktu lalu dilaporkan peserta CPNS yang tidak terima dengan keputusan panitia.

Pernyatan itu disampaikan Edy seusai mengikuti hearing bersama Komisi A DPRD Tuban dan para peserta CPNS yang dinyatakan gagal di ruang paripurna gedung DPRD Tuban, (19/4) kemarin. ”Jika PTUN memutuskan telah terjadi kecurangan dalam rekrutmen CPNS 2009, maka saya siap untuk mundur dari jabatan saya,” Kata Edy saat dikonfirmasi sejumlah wartawan seusai hearing.

Kini, perkara itu masih dalm proses persidangan di PTUN Surabaya. Pihak penggugat (para peserta CPNS yang merasa dirugikan), maupun pihak tergugat (Pemkab Tuban dan panitia rekrutmen CPNS 2009) sama-sama mengaku siap. ”Kita sudah siapkan tim penasehat hukum untuk mengatasi hal itu. Dan saya yakin, semua proses rekrutmen telah dilaksanakan dengan prosedur yang benar,” ujar Edy.

Dalam hearing ini, awalnya Kepala BKD tidak bersedia menjawab atau berkomentar banyak terkait kasus rekrutmen CPNS 2009, karena masih dalam proses hukum di PTUN. Namun setelah didesak sebagian anggota dewan dan pendamping dari para korban kecurangan CPNS, Edy akhirnya bersedia menjawab beberapa pertanyan yang diajukan. Mulai dari proses penentuan nilai hingga pemilihan nama yang dinyatakan lolos dalam seleksi. Intinya dijelaskan, semua ditentukan melalui keputusan bersama tim panitia.
Kendati demikian, dewan maupun peserta CPNS tetap yakin telah terjadi kecurangan dalam rekrutmen itu. ”Kenapa tidak disebutkan rangking atau nilai dari masing-masing peserta. Jelas ini hanya akal-akalan saja hingga patut kita pertanyakan kinerja BKD maupun Pemkab Tuban,” ujar Abu Khilifah, anggota Komisi A.

Hal senada juga diungkapkan para peserta CPNS yang ikut dalam hearing kemarin. ”Kalau memang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kenapa tak diumumkan hasil rangking seperti yang dilakukan Tim UI (Universitas Indonesia). Selain itu, jadwal pengumuman yang sedianya pagi hari kenapa baru diumumkan setelah Maghrib?,” ujar Budi Utomo, peserta CPNS.

Akibat kecurangan yang terjadi dalam proses rekrutmen, banyak peserta yang seharusnya masuk tapi malah tidak lolos. Hingga akhirnya, sejumlah peserta yang merasa dirugikan itu mengadu ke DPRD Tuban, melapor polisi dan mengajukan gugatan ke PTUN. [hud] (Dikutip dari Harian Bhirawa)

, , , , , ,

1 Komentar

Tiga Fraksi Wadul ke Wagub

TUBAN – Fraksi-fraksi yang menolak pengesahan APBD Tuban 2010 kemarin ngluruk Pemprov Jatim. Mereka menyampaikan indikasi ketidakberesan pengesahan APBD tersebut kepada Wakil Gubernur Saifullah Yusuf (Gus Ipul).

Wakil rakyat yang berangkat ke Surabaya antara lain Sa’dun Naim, Go Tjong Ping (wakil ketua), M. Imron Chudlori (FKB), Karjo, M. Abu Cholifah (FPDIP), serta Imam Sholikin, Syaiful Huda, dan Hendrat Setiadji (F Gerindra). Selain itu, Sekretaris DPC PKB, M. Miyadi juga ikut mendampingi. ”Kami sudah ketemu Gus Ipul dan kepala biro hukum Pemprov Jatim Supriyanto,” kata ketua FKB, Imron Chudlori ketika dikonfirmasi via ponselnya kemarin (22/3).

Kepada Gus Ipul, Imron sapaan akrabanya mengaku telah menyerahkan semua pandangan umum tiga fraksi serta jawaban bupati dan berkas-berkas lain. Isinya terkait cepatnya pembahasan APBD sehingga berdampak pada pembahasan belum mampu menyelesaikan persoalan. Imron mencontohkan alokasi dana penggantian Terminal Wisata Tuban (TWT) senilai Rp 5,79 miliar yang seharusnya merupakan tanggung jawab investor bukan menjadi beban pemkab. ”Hal ini sungguh tidak masuk akal yang menghambur-hamburkan uang,” tegas dia.

Selain itu, kata Imron, dalam RAPBD 2010 banyak terjadi pembohongan publik. Dia mencontohnya isi pendapatan. Realisasi PAD anggaran 2009 sebesar Rp 102 miliar. Tapi, PAD tahun ini hanya ditarget Rp 84,1 miliar. ”Ini menunjukkan target PAD mengalami penurunan dari realisasi tahun sebelumnya, sehingga menunjukkan kinerja pemkab sangat jelek. Selama ini pola seperti itu dipakai eksekutif seolah-olah ada prestasi dalam peningkatan PAD setiap tahun,” katanya dengan nada tinggi.

Menurut Imron, semua yang disampaikan tiga fraksi tersebut telah diketahui oleh Gubernur Jatim. ”Ternyata Gus Ipul juga sudah tahu permasalahan yang ada di Tuban. Dan setelah kami cek di Biro Hukum, pemprov belum mengevaluasi APBD Tuban. Permasalahan ini akan ditindaklanjuti dan disampaikan ke gubernur,” kata politisi asal Montong itu.

Sementara, hari ini dijadwalkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Blora disahkan. Kemarin, Badan Anggaran (banggar) sudah menggelar pertemuan untuk mengagendakan paripurna DPRD pada sore ini. Setelah itu, dilanjutkan rapat Badan Anggaran (Banggar) untuk membahas hasil evaluasi gubernur atas RAPBD tersebut. ”Memang ada beberapa item yang harus diperbaiki,” kata wakil ketua DPRD Blora, Abdullah Aminuddin, kemarin.

Karena itu, kata dia, banggar dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) melakukan pembahasan lagi untuk perbaikan sesuai hasil evaluasi yang disampaikan gubernur. Karena itu, kemudian dibuatkan penyempurnaan atas hasil evaluasi itu.

Selain itu, untuk belanja bantuan partai politik Rp 900 juta yang semula masuk pada pos bantuan sosial digeser ke pos bantuan keuangan. Selain itu, untuk dana hibah Rp 94,3 miliar, pemkab menentukan secara selektif lembaga yang akan menerima secara transparan dan adil. ”Tidak ada yang prinsip, hanya pergeseran rekening saja,” ujar anggota banggar, Seno Margo Utomo. (zak/ono/wid) (Dikutip Dari Radar Bojonegoro, tanggal 23 Maret 2010).

, , , , , ,

Tinggalkan komentar

Tiga Fraksi Kecam Wakil Ketua Komisi C

TUBAN – Pernyataan Wakil Ketua Komisi C DPRD Tuban, Muhammad Musa terkait polemik pengangkatan kepala sekolah (kasek) menuai kecaman.

Tiga fraksi yakni FPKB, FPDIP, dan F-Gerindra menyayangkan pernyataan wakil rakyat dari Partai Golkar itu. Sebelumnya, Musa mengatakan soal pengangkatan kasek merupakan kewenangan eksekutif. Dan setiap kebijakan eksekutif, kata dia, pasti ada yang puas dan tidak puas. Yang jelas, lanjut Musa, semua itu sudah ada mekanismenya. Dan kewenangan bupati itu, menurutnya, sudah sesuai dengan prosedur yang ada.

Nah, pernyataan itulah yang dikecam ketiga fraksi tersebut. Mereka menilai pernyataan Musa itu menyalahi tupoksinya. ”Ini sangat disayangkan,” ujar ketua FPDIP, Karjo dengan nada tinggi.

Pantas saja Karjo mencak-mencak. Sebab, fraksinya menemukan dugaan pengangkatan kasek tersebut bermasalah. Menurut dia, semestinya Komisi C menindaklanjuti terlebih dahulu temuan tersebut. ”Ini lembaga dewan sebagai kontrol kebijakan pemkab. Bukan sebaliknya alias sebagai corong Pemkab Tuban,” tegas politisi asal Singgahan ini.

Dikatakan ketua DPC PDIP Tuban ini, pihaknya sudah menginstruksikan kepada anggota fraksi yang masuk di Komisi C dan Komisi A untuk menindaklanjuti temuan ini. Hal senada juga dikatakan ketua FPKB, M. Imron Chudlori. ”Apa yang dilakukan oleh wakil ketua Komisi C itu seakan-akan menjadi juru bicara pemkab. Padahal, dia sebagai legislatif,” kritiknya.

Wakil ketua F-Gerindra, Syaiful Huda juga mengkritisi pernyataan Wakil Ketua Komisi C itu. Menurut politisi PKNU ini, semestinya Komisi C segera menindaklanjuti temuan tersebut. Bukan langsung mengambil sikap mengamini kebijakan pemkab tersebut. ”Kecuali kalau sudah ditindaklanjuti oleh dewan, hasil bagaimana nanti baru memberikan kesimpulan,” kata politisi asal Widang ini.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Tuban M. Musa mengatakan, semua fraksi mempunyai pandangan sendiri-sendiri. ”Itu hak mereka,” tegas politisi Partai Golkar ini. Dikatakan dia, selagi Komisi C belum menemukan unsur apa yang disampaikan oleh FPDIP, pihaknya tetap mengganggap sudah sesuai prosedur yang ada. Mestinya, kata politisi asal Semanding ini, fraksi yang menemukan masalah langsung melaporkan ke pimpinan dewan. ”Kalau sudah ke pimpinan baru didelegasikan ke komisi sesuai dengan tupoksinya,” harapnya.

Musa menambahkan, selagi belum ada temuan, maka pihaknya belum berani menindaklanjuti. Bagaimana kalau pimpinan dewan merekomendasi Komisi C untuk menindaklanjuti hal itu? ”Ya kami siap,” tegasnya.

Diberitakan, Selasa (16/3) lalu FPDIP membeber pengangkatan kepala sekolah (kasek) tingkat SD, SMP, SMA dilingkup Disdikpora Tuban, Kamis (4/3) lalu diduga bermasalah. Indikasi ketidakberesan itu terlihat sejumlah guru yang lulus tes, namun tidak diangkat menjadi kasek. Sebaliknya, pendidik yang dinyatakan tidak lulus tes, diangkat menjadi kasek. Yakni pengangkatan kasek di tingkat SMP misalnya. Dari 18 pendidik yang dinyatakan lulus tes, yang diangkat hanya 8 pendidik. Tragisnya pendidik yang tidak lulus tes malah diangkat menjadi kasek. Hal itu juga terjadi ditingkat SMA. Dari 6 pendidik yang dinyatakan lulus tes, 2 pendidik tidak diangkat kasek. Namun pendidik yang tidak lulus, diangkat menjadi kasek. (zak/wid) (Dikutip dari Radar Bojonegoro, 19 Maret 2010).

, , , , ,

Tinggalkan komentar

Pedagang di Terminal Kambang Putih Khawatir Terusir

OLEH: SUBEKTI

Sejumlah pedagang yang menempati kios-kios di Terminal Wisata Kambang Putih Tuban (TWKPT) barangkali sulit tidur akhir-akhir ini. Uang sudah terlanjur banyak keluar, dagangan sepi, modal tentu saja belum kembali. Sementara kabar yang beredar, Pemkab akan mengambil alih pengelolaan terminal itu dari PT Hutama Karya (PT HK).

“Apa kami tidak akan terusir nantinya,” kata Hj. Taslim (47), salah seorang pedagang, Kamis (18/3).

“Kami dulu kan beli sama kontraktornya; sekarang bermasalah, kabarnya kami akan didata ulang,” jelasnya.

Menurut Hj. Taslim, dulu ia membeli kios seluas 4 X 6 tersebut lewat CV Mahajana, sub kontraktor PT HK seharga Rp 30 juta. Hj. Taslim sama sekali tidak menduga jika terminal tipe A senilai Rp 39,1 miliar itu bakal bermasalah, sehingga CV Mahajana dipenalti dan bahkan direkturnya dimeja-hijaukan.

Padahal, kata Hj. Taslim, sejak kiosnya dibuka tahun 2005 lalu, total pendapatan baru Rp 12 juta-an. “ Terminalnya sepi begini. Sehari dapat untung bersih Rp 20 ribu saja sudah sukur,” kata Hj. Taslim.

Hj. Taslim berharap, Pemkab tidak meminta pedagang membayar sewa kios lagi, karena pedagang telah membelinya dari pengembang. “Jelas kalau diminta membayar lagi ya kami keberatan,” tambahnya.

Muntamah (46), pedagang lainnya, bahkan mengaku mendapat penghasilan lebih sedikit lagi karena barang dagangannya berupa rokok, permen, topi dan makanan ringan nyaris tidak pernah tersentuh pembeli. “Bagaimana mau laku, wong terminalnya selalu sepi begini,” katanya.

Kabid Perdagangan Dinas Perekonomian dan Pariwisata, Budi Wiyana, saat dikonfirmasi mengatakan, pengambil-alihan pengelolaan TWKPT memang sudah seharusnya dilakukan Pemkab, lantaran pihak investor telah dinyatakan tidak sanggup melanjutkan kontrak pengelolaan.

Pemkab sendiri telah mengajukan anggaran sebesar Rp 5,7 miliar untuk perbaikan 176 kios di terminal tersebut.

Menurut Budi Wiyana, justru setelah dikelola Pemkab, pedagang akan diuntungkan karena tidak harus membeli kios, tapi hanya dibebani biaya sewa. Namun Budi Wiyana belum bisa menegaskan, apakah uang pembelian kios pedagang yang sudah dibayarkan kepada pengembang akan dikembalikan atau dianggap hangus.

“Nanti akan kita bicarakan bersama. Tujuan kami jangan sampai para pedagang merasa dirugikan,” katanya.

Budi Wiyana meyakinkan, setelah wisata laut yang berada di sisi terminal selesai dibangun dan dioperasikan, TWKPT akan ramai. “Pedagang pun akan mendapat untung, sebab nantinya akan banyak kendaraan wisata yang parkir di sini,” katanya optimis.

Rencana perbaikan kios dan tempat wisata TWKPT itu sebenarnya belum final. Kendati alokasi anggarannya telah disetujui DPRD, tiga Fraksi yakni FPKB, FPDIP dan Fraksi Gerindra masih mempermasalahkannya.

“ Kami tetap tidak setuju, karena pengalokasian anggaran tersebut terkesan hanya untuk menyelamatkan pengembang,” tandas Sa’dun Naim, Wakil Ketua DPRD dari FPKB. (Dikutip darai Surabaya Post, 19 Maret 2010).

, , , , , ,

Tinggalkan komentar

Gubenur Diminta Tak Setujui RAPBD Tuban, Sebanyak Rp980 Miliar RAPBD Hanya Akal-Akalan

MESKI hampir sebagian besar anggota DPRD Kabupaten Tuban adalah wajah-wajah baru, atau terdapat sekitar 8 (delapan) anggota lama dari 50 anggota DPRD Tuban priode 2009-2014, ternyata untuk menetapkan RAPBD (Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun 2010 hanya dibutuhkan 2 (dua) Minggu saja.
Pembahasan RAPBD (Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Tuban yang dinyatakan rampung dan langsung disahkan dalam rapat Paripurna yang diselenggarakan di gedung DPRD Tuban Jumat (12/3.red), akhirnya munai banyak protes dan keprihatinan dari berbagai kalangan.
Tanpa menafikan kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusia (SDM) para wakil rakyat yang menghuni Gedung Patung (Kantor DPRD.red) dari hasil pemilu legislatif 2009 dan bukan karena berulang kali mendapat teguran dari gubernur jatim, karena hanya Kabupaten Situbondo dan Tuban di Jatim yang memasuki tahun 2010 belum menetapkan RAPBD. Penetapan APBD 2010 Kabupaten Tuban membuat mata terbelalak ketika mengkaji lebih dalam akan belanja ekskutif dan legislatif dari uang rakyat tersebut.
Seperti yang di ungkapkan oleh tiga fraksi yang tidak ikut dalam paripurna kemarin, diantaranya Fraksi Kebangkkitan Bangsa (FKB), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) dan Fraksi Gerindra yang merupakan gabungan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU).
Ketiga fraksi ini menilai, bahwa penetapan RAPBD 2010 menjadi APBD dalam rapar paripurna kemarin adalah bentuk dari ‘akal-akalan’ para wakil rakyat yang tidak pro dengan rakyat, selain menunjukan arogansi eksekutif, dimana pimpinan eksekutif di Kabupaten Tuban juga menjabat sebagai Ketua Parpol terbesar di kabupaten Tuban, selain juga ketua DPRD berasal dari mereka (Partai Golkar.red).”Ini Jelas hanya akal-akalan saja, banyak sekali anggaran yang tidak masuk akal tapi tetap dipaksakan. Karena itu, kami menolak penetapan APBD 2010 ini” Kata Ketua FPDIP Karjo.
Ketua FPDIP yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDIP ini menilai banyak angaran yang masuk di akal, akan tetepi tetep saja dipaksakan untuk di sahkan “Legislatif seperti tak berguna sama sekali. Anggaran Rp 980 miliar yang diajukan oleh eksekutif semua diloloskan begitu saja. Padahal, dalam pembahasan sudah ketahuan bahwa semua itu tidak masuk akal” Terang Karjo
Lebih lanjut ia menuding, telah terjadi permainan dalam penetapan APBD ini untuk kepentingan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Kabupaten Tuban yang bakal diselenggarakan pada awal 2011 mendatang. “Kita menduka kuat, semua ini diloloskan untuk kepentingan Pilkada 2011. Aturanya kan butuh waktu 3 bulan untuk membahas APBD, tapi di Tuban hanya 12 hari,” tuding Karjo.
Di tempat terpisah, Ketua Fraksi PKB Drs Imron Khodori juga mengungkapkan, terdapat beberapa item sangatlah janggal dalam APBD 2010 yang disahkan itu antara lain dana penggantian kios Terminal Wisata Tuban (TWT) senilai Rp5,729 miliar. “Ini mestinya tanggung jawab investor, bukan APBD,” protes politisi dari FKB yang juga mantan Kontraktor ini.
Begitu juga dengan biaya pembangunan Musalah di lingkungan Pemkab Tuban senilai Rp1 miliar. “Alasanya disana musalah sudah tidak cukup. Padahal, lokasi itu sangat dekat dengan Masjid Agung Tuban (MAT) atau sekitar 200 Meter dari kantor Pemkab. Jadi jelas ini hanya akal-akalan dan pemborosan saja,” lanjutnya.
Hal lain yang dipersoalkan adalah target PAD (Pendapatan ASlli Daerah) untuk 2010 yang hanya Rp84,1 miliar. Padahal, 2009 saja PAD Tuban senilai Rp102 miliar. Atau mengalami banyak penurunan yang menunjukkan bahwa kinerja Pemkab juga semakin amburadul. “Selain itu, dana social untuk 2010 senilai Rp17 miliar dan dana tak terduga sebesar Rp27 miliar yang dianggarkan juga sangat tidak masuk karena tidak disebutkan maksud pemanfaatanya,” sela Drs Sa’dun Naim, yang juga menjabat sebagai wakil ketua DPRD Tuban dari PKB.
Dan menurutnya, secara global pada 2010 kabupaten Tuban mengalami Devisit anggaran. Dimana, biaya belanja secara total senilai Rp980 miliar sedangkan uang pendapatan hanya Rp824 miliar. Atau devisit sebanyak Rp170 miliar.
“Karena itu, kami menolak pengesahan APBD ini. Dan kita akan berkoordinasi dengan gubernur dan biro hukum Pemprov Jatim agar tidak menyetujui pengesahan APBD yang sangat dipaksanakan dan tidak pro rakyat tersebut,” terang Sa’dun Naim.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Kristiawan, SP,MM menyatakan semua proses penetapan RAPBD menjadi APBD sudah sesui dengan mekanisme yang ada. “Semua sudah sesuai mekanisme yang ada setelah melalui proses yang dilakukan oleh tim Panggar (panitia anggaran) dari eksekutif dan Banggar (bandan anggaran) legislative,” tegas Ketua DPRD Tuban yang juga Kadar Muda dari Partai Golongkan Karya Kabupaten Tuban. [hud](Diutip fari Harian Bhirawa, tanggal 17 Maret 2010).

, , , , , ,

2 Komentar

Ada Korupsi di Kambang Putih

TUBAN- Tiga Fraksi DPRD Tuban (FPKB, FPDIP dan Gerindra) menduga kuat ada praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam proyek Terminal Wisata Kambang Putih Tuban (TWKPT).

Ketua FPKB Imron Khudlori menyebutkan, alokasi anggaran Rp 5,7 miliar untuk perbaikan kios sangat tidak masuk akal. Seharusnya perbaikan itu menjadi tanggung jawab investor. Menurut MoU, investor telah sanggup membangun seluruh fasilitas TWKPT dengan konpensasi pengelolaan selama 20 tahun.

“Tapi belum habis masa kontrak, tiba-tiba saja Pemkab mengalokasikan dana Rp 5,7 miliar untuk perbaikan kios. Ini pasti ada yang tidak beres,” tegas Imron Khudlori di ruang kerjanya, Rabu (17/3).

“Dulu kan sudah ada feasibility study (studi kelayakan). Kalau diperkirakan tidak menguntungkan secara ekonomis, jauh hari investor harusnya sudah angkat tangan,” tambah Imron.

Ditambahkan, sejak awal perencanaan pembangunan TWKPT, FPKB sudah tidak setuju. “Proyek senilai Rp 39,1 miliar itu tidak layak,” tambah Imron menunjuk hasil studi kelayakan yang dilakukan tim ahli. “Tuban hanya sebagai kota perlintasan, sehingga cukup memiliki terminal transit Tipe B.”

Namun pemerintah kabupaten bersikukuh melanjutkan pembangunan Terminal Tipe A. Pemkab berdalih, terminal tersebut akan membawa pengaruh ekonomis karena satu paket dengan wisata laut. Pemkab menyediakan lahan seluas 106.764 meter persegi untuk mewujudkan ambisinya itu.

PT Hutama Karya (HK) yang digandeng sepakat melakukan kontrak pembangunan, dengan konpensasi pengelolaan selama 20 tahun.

“Tapi baru tahap awal saja rekanan komplain karena uang proyek tidak cair. Setelah dipaksakan dibangun, terbukti terminal itu tidak memberi manfaat —jangankan kepada rakyat, menyumbang PAD saja tidak,” kata Imron Khudlori.

Ketua FPDIP Karjo menegaskan, kasus dugaan korupsi TWKPT sebenarnya sudah berkali-kali dilaporkan. Bahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan audit pada 2006 lalu. “Tapi kasusnya kemudian berhenti karena menurut hasil audit BPK, tidak terjadi penyimpangan,” jelas Karjo.

Menurut Karjo, seharusnya PT HK mendapat sanksi karena terbukti tidak mampu menyelesaikan pembangunan dan mengelolanya. Saat ini kondisinya semakin parah. Jarang angkutan umum yang tertarik untuk masuk, kecuali bus jurusan Surabaya-Tuban, Tuban-Jombang, dan Tuban-Bojonegoro.

Dari 176 kios, hanya 15 kios yang masih bertahan. Sisanya tutup sejak awal. Kanopi ratusan kios itu nyaris tidak ada lagi yang melekat lantaran dihempaskan angin laut.

Kepala TWKPT Efendi SE mengakui, sampai saat ini pihaknya belum mampu memenuhi target. Dari target Rp 158 juta pada 2009, hanya disetor Rp 130 juta. Tahun ini target diturunkan menjadi Rp 140 juta. Tapi Effendi tetap tidak yakin bisa menenuhinya.

Tentang anggaran Rp 5,7 miliar itu, Kabid Perdagangan Dinas Perekonomian dan Pariwisata, Budi Wiyana, SE, mengatakan, untuk perbaikan kios, karena investor sudah tidak mampu melanjutkan pengelolaannya.

Budi Wiyana menambahkan, selanjutnya pengelolaan TWKPT total dipegang Pemkab melalui Dinas Perekonomian dan Pariwisata serta Dinas Perhubungan.

“Langkah itu ditempuh untuk mengurangi risiko investasi lebih besar lagi. Kalau tidak segera di-take over Pemkab, malah makin parah keadaannya,” tandas Budi Wiyana (bek)(dikutip dari Surabaya Post, 17 Maret 2010).

, , , , , ,

Tinggalkan komentar

Usulan Hak Angket Menguap?

TUBAN – Usulan hak angket calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD) oleh sebagian besar anggota DPRD Tuban terhadap pimpinan DPRD sudah diajukan awal Januari lalu. Namun, hingga kini usulan tersebut belum kunjung ditindaklanjuti oleh

pimpinan DPRD setempat.

Padahal sebelumnya, pimpinan DPRD sudah berjanji akan melanjutkan usulan hak angket itu setelah alat kelengkapan dan pembahasan APBD 2010 tuntas. “Kita melihat perkembangan dulu,” kata Ketua DPRD Tuban Kristiawan.

Saat ini, pihaknya masih fokus pada pembahasan pembentukan badan legislasi (Banleg) dan badan kehormatan (BK). “Besok (hari ini, Red) badan musyawarah (Banmus) masih akan membahas itu (Banleg dan BK),” ujarnya. Selain itu, Banmus juga akan membahas agenda anggota dewan bulan ini. Bagaimana dengan usulan hak angket, apakah akan dibahas juga? “Ya bisa jadi,” jawab politisi Partai Golkar ini yang terkesan ragu.

Sikap ketua dewan yang tidak segera menindaklanjuti usulan hak angket tersebut dikeluhkan oleh kalangan pengusul. Sunoto, sekretaris FPDIP, menyayangkan sikap ketua dewan. “Ketua Dewan tampakanya takut dengan eksekutif, sehingga tidak membahas soal hak angket CPNSD,” keluh politisi asal Kerek ini. Mestinya, kata Sunoto, permasalahan besar ini segera ditanggapi dengan baik oleh ketua dewan.

Usulan hak angket CPNSD sudah diterima oleh ketua DPRD pada 11 Januari lalu. Dalam berkas usulan hak angket itu dilampirkan dukungan 28 anggota dari FPKB, FPDIP, FPD, FGerindra, FPP, dan FABB. Mereka adalah Sa’dun Naim, M. Imron Chudlori, Khozanah Hidayati, Muhyidin, Fahmi Fikroni, Dody Fakhruddin, dan Syakir Syafii (FPKB).

Kemudian, Go Tjong Ping, Karjo, M. Abu Cholifah, Sunoto, Eny Kristiyawati, Urip Sunaryo (FPDIP); Ali As’adi (FPD); Misbakhul Munir, Nurul Wahyuni (FPP). Lalu, Zubaidi, Sumantri, dan Suhadi (FAB). Serta, Nurhadi Sunar Indro, M. Imam Sholikin, Tri Astuti, Djupriyanto, Rahkmad, Shoim, Hendrat Setiadji, Syaiful Huda, dan Syaroful Minan (F Gerindra). Hanya anggota FPG Bersatu yang tidak mendukung usulan hak angket CPNSD tersebut. (zak) (Dikutip Dari Radar Bojonegoro, 17 Maret 2010).

, , , , , ,

1 Komentar

Pengangkatan Kasek Diduga Bermasalah, FPDIP Temukan Kejanggalan

TUBAN – Pengangkatan kepala sekolah (Kasek) tingkat SD, SMP, dan SMA di lingkup Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Tuban, Kamis (4/3) lalu, diduga bermasalah. Indikasinya, diduga ada sejumlah guru yang lulus tes, namun tak diangkat menjadi Kasek. Sebaliknya, pendidik yang dinyatakan tidak lulus tes, malah diangkat menjadi Kasek.

Dugaan ketidakberesan tersebut kemarin (16/3) dibeber Ketua FPDIP Karjo. “Ada permainan apa dibalik semua ini?” bebernya. Karjo membeber, fraksinya menemukan sejumlah kejanggalan-kejanggalan dalam pengangkatan Kasek tingkat SMP. Misalnya,

dari 18 pendidik yang dinyatakan lulus tes, yang diangkat hanya delapan orang. “Tragisnya, pendidik yang tidak lulus tes malah diangkat,” tegas pria yang juga ketua DPC PDIP Tuban ini.

Hal sama terjadi di tingkat SMA. Menurut dia, dari enam pendidik yang dinyatakan lulus tes, dua pendidik malah tidak diangkat sebagai Kasek. Namun, pendidik yang tak lulus, diangkat menjadi Kasek. Namanya siapa saja? Politisi asal Singgahan ini tidak menyebutkan identitas pendidik tersebut. Dia hanya memastikan ada.

Karjo menjelaskan, sesuai dengan surat Disdikpora nomor 800/5749/414/042/2007 tertanggal 8 Oktober, guru yang akan diberi tugas menjadi Kasek harus mengikuti seleksi. Yakni, seleksi administrasai dan tes tulis, serta pemaparan makalah dan psikologis. Surat diatas, lanjut dia, diteruskan dengan surat disdikpora nomor 800/6564/414.042/2007 tertanggal 20 November yang isinya sama.

Pada 27 November, disdikpora menggelar tes tulis tentang kompetensi manajerial sekolah di SMPN 7 yang diikuti 75 guru. Selanjutnya, tes presentasi atau pemaparan karya tulis yang dilaksanakan pada 11 Desember 2007 dengan penguji dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa).

Dari situlah muncul jumlah pendidik yang lulus dan berhak mengikuti tes psikologis. Yakni, SMA enam pendidik, dan SMP 18 pendidik. Mereka mengikuti tes psikologis dan diklat pengembangan pada 17 Desember di SMPN 7 Tuban. “Namun, ada yang lulus tidak diangkat menjadi Kasek,” tambah anggota komisi B DPRD Tuban ini.

Ironisnya, imbuh Karjo, seorang pendidik yang notabene mantan narapidana diangkat menjadi Kasek. “Ini preseden buruk dunia pendidikan di Tuban yang tak menggunakan aturan,” paparnya. Mestinya, tambah Karjo, jika mengacu surat disdikpora, sudah tidak ada lagi bentuk intervensi dari pihak manapun. Karena itu, pihaknya meminta kepada pemkab agar mengangkat Kasek yang berkompetensi sesuai dengan apa yang telah diatur dalam undang-undang.

Terpisah, Kepala BKD Tuban Edy Pranyoto belum bisa dikonfirmasi terkait hal itu. Saat dihubungi via ponselnya, tidak diangkat. Terpisah, Pelaksana Tugas Kepala Disdikpora Tuban, Sutrisno juga belum bisa dikonfirmasi. (zak) (Dikutip dari Radar Bojonegoro, 17 Maret 2010).

, , ,

Tinggalkan komentar