Tiga Fraksi Ancam Kriminalkan Ketua DPRD

Sabtu, 13 Maret 2010 | 10:45 WIB

TUBAN – Pemaksaan pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2010 tampaknya akan berbuntut panjang. Tiga Fraksi pemboikot Rapat Paripurna RAPBD, yakni Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Fraksi PDIP dan Fraksi Gerindra, mengancam akan mengkriminalkan Ketua DPRD, Kristiawan, lantaran dianggap turut serta mendukung upaya tindak pidana korupsi.

“RAPBD 2010 ini penuh rekayasa dan berpeluang besar diselewengkan, tapi oleh Ketua DPRD tetap dipaksa pengesahannya,” kata Sa’dun Na’im, Wakil Ketua DPRD dari FPKB, saat memberi keterangan pers, Jum’at (12/3).

Sa’dun Na’im menduga ada konspirasi untuk menyalahgunakan anggaran negara. Sebab banyak pos anggaran yang tidak masuk akal, namun tetap disetujui tanpa revisi. Ia menyebut besarnya belanja pegawai pada RAPBD 2010 sebagai salah satu indikasi adanya upaya pemborosan anggaran.

Pada tahun anggaran sebelumnya, belanja pegawai hanya senilai Rp 360,609 miliar, lalu meningkat menjadi Rp 484,890 miliar tahun 2009. Sedang untuk 2010, jumlahnya mencapai Rp 531,705 milyar lebih, atau meningkat 54 persen. Sementara pendapatan justru menurun, sehingga diproyeksi 2010 terjadi defisit anggaran Rp 160,227 miliar.

“Defisit itu akan ditutup sisa anggaran tahun lalu (Silpa), sehingga 2010 tidak ada Silpa. Padahal terhitung sejak 2005, sisa lebih anggaran selalu besar jumlahnya,” kata Sa’dun Na’im.

Imron Khudlori, anggota FPKB, menambahkan, upaya untuk melakukan tindak pidana korupsi terhadap APBD sangat jelas terlihat. Oleh sebab itu tidak ada upaya lain bagi FPKB dan dua fraksi pendukungnya selain melakukan tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang telah menyetujui pengesahan RAPBD 2010 tersebut. “Karena pangkat dari semua keputusan ada di tangan Ketua DPRD, maka dia yang pertama-tama harus bertanggung jawab,” tegas Imron.

Imron Khudlori mengatakan, anggota masing-masing fraksi penolak RAPBD telah menandatangani surat penolakan terhadap RAPBD 2010. Surat tersebut, kata Imron, akan dibawa ke Gubernur Jawa Timur dalam waktu dekat ini. “Kami harap Gubernur memahami masalahnya sehingga beliau tidak segera menyetujui RAPBD Tuban 2010,” kata Imron.

Dia juga mengatakan pihaknya akan segera membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi terkait penggunaan anggaran yang diduga kuat berpotensi KKN. Dengan bekal hasil investigasi tersebut, kata Imron, pihaknya akan meminta aparat kepolisian memeriksa Ketua DPRD. “Tapi itu nanti. Sekarang kita tunggu jawaban gubernur dulu. Kalau gubernur sependapat dengan kami, berarti pembahasan RAPBD harus diulang,” kata Imron. bek (Dipetik dari Surabaya Post tanggal 13 Maret 2010).

, , , ,

  1. Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar