Mengkritisi Kenaikan Setoran Awal BPIH

Oleh : Khozanah Hidayati (Anggota FPKB DPRD Tuban)

Kenaikan setoran awal BPIH untuk mendapatkan porsi kursi dari Rp 20 juta menjadi Rp 25 juta untuk kelas regular adalah suatu keputusan yang patut disesalkan dan dikritisi. Walaupun alasan kenaikan ini adalah untuk mengerem kenaikan daftar tunggu yang semakin menumpuk. Karena dengan menaikkan setoran untuk mendapatkan porsi kursi, maka kepastian masyarakat untuk bisa menjalankan ibadah haji jadi menurun, padahal dengan daftar tunggu yang semakin banyak otomatis akumulasi uang setoran awal BPIH untuk mendapatkan porsi kursi tersebut akan semakin banyak jumlahnya dan semakin lama mengendap yang semestinya bisa diputar dan mendapatkan keuntungan dari akumulasi uang setoran tersebut.

Mari kita mencoba untuk menghitung semestinya hasil pengembangan dari akumulasi uang setoran awal BPIH ini. Dengan asumsi jumlah jamaah haji per tahun adalah 200 ribu, maka dengan setoran BPIH awal Rp 20 juta, maka kalau daftar tinggunya selama 5 tahun, akan didapat uang yang mengendap selama lima tahun sebesar Rp 4 Trilyun. Dan kalau diputar untuk mendapatkan hasil lebih, maka akan didapatkan tambahan uang sebesar Rp 200 Milyar / tahun atau sebesar Rp 1 Trilyun selama masa tunggu (lima tahun), dengan asumsi besarnya tambahan penghasilan sebesar 5% per tahun.

Bagaimana kalau setoran awal dinaikkan menjadi Rp 25 juta yang akan berlaku efektif mulai Mei 2010 ? Maka akan terjadi kenaikan tambahan uang dari hasil pengembangan sebesar Rp 50 Milyar setahun atausebesar 1, 25 Trilyun selama menunggu masa keberangkatan (5 tahun).

Perhitungan di atas baru memperhitungkan untuk satu tahun keberangkatan. Bagaimana kalau kita hitung untuk empat tahun keberangkatan? Untuk 4 tahun keberangkatan, maka uang yang mengendap adalah sekitar Rp 16 Trilyun (konon sekarang ini dana yang terkumpul sudah lebih dari Rp 18,8 Trilyun). Dan besarnya tambahan uang hasil pengembangan yang akan di dapat adalah Rp 800 Milyar atau Rp 4 Trilyun selama lima tahun.

Sungguh dana yang sangat besar, yang kalau dikelola dengan benar maka akan mendapatkan keuntungan yang besar pula. Dan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk peningkatan pelayanan haji atau keperluan umat lainnya.

Dari uraian di atas, yang patut dikritisi dan dipertanyakan kepada pihak penyelenggara ibadah haji adalah digunakan untuk apa uang hasil pengembangan dari hasil setoran awal BPIH yang besarnya Rp 18.8 Trilyun? Mestinya jumlah setoran BPIH malah turun dengan meningkatnya masa tunggu untuk bisa diberangkatkan, karena dari setoran BPIH awal yang disetorkan seorang calon jamaah haji bisa dimanfaatkan untuk dikembangkan , sehingga hasilnya bisa menurunkan nilainya BPIH secara keseluruhan.

Akhirnya kita sebagai rakyat hanya berharap agar kenaikan ini kalaupun tidak bisa dibatalkan, minimal pemerintah melakukan perbaikan-perbaikan dari segi pelayanan kepada jamaah haji ketika berada di tanah suci nantinya misalnya penginapan, katering dan transportasi atau kalau bisa menurunkan besarnya BPIH secara keseluruhan.

Memang kita akui kalau pelayanan jamaah saat ini ketika masih berada di asrama haji Indonesia sudah bisa dibilang bagus, namun untuk pelayanan haji di tanah haram, masih cukup jauh dari rasa memuaskan.

Pembaca bisa bayangkan, setiap harinya (bisa 3 – 4 kali) seorang jama’ah haji harus mengantri dengan berdesak-desakan untuk bisa naik bus yang akan mengantar pergi dan pulang ke dan dari Majidil Haram, karena letak pemondokan yang cukup jauh dari Masjidil Haram. Padahal pemondokan dari jama’ah haji negeri tetangga seperti Malaysia ataupun Thailand semua cukup dekat dengan Masjidil Haram.

Pelayanan yang buruk ini belum termasuk saat pelayanan di Jeddah, ketika jama’ah akan pulang ke tanah air ataupun saat pelaksanaan wuquf dan melontar jumroh di Mina. Pelayanan saat di Mina ini banyak sekali jama’ah haji yang mendapatkan tempat perkemahan pondokan yang cukup jauh dari tempat melaontar sehingga para jama’ah harus berjalan kaki setiap harinya lebih dari 8 km pulang pergi.

Kalau dengan besarnya uang yang didapat dari hasil pengembangan setoran awal BPIH yang sangat besar tersebut dikelola dengan benar dan pada pelaksanaannya dijalankan oleh para personnel yang qualified dan kredibel serta mempunyai integritas yang tinggi, maka Insyallah pelayanan jamaah haji Indonesia akan semakin baik dan akan menjadikan para jamaah lebih khusuk beribadah sehingga otomatis akan menimbulkan efek yang bagus pula bagi kemakmuran bangsa.(AM, 27 Mei 2010).

, , , , ,

  1. #1 by Mars Redjo Wiryono on Juni 1, 2010 - 8:27 am

    Alhamdulillah,
    Semoga bu Khozanah bisa memperjuangkan perbaikan pelayanan bagi jamaah haji Indonesia.

    Usulan dari saya terkait dengan setoran awal BPIH;

    Bagaimana apabila kewajiban setoran awal BPIH dihapuskan saja, diganti dengan sistem blokir saldo rekening milik calon jemaah haji yang ada di Bank-Syariah.

    Konsepnya mirip dengan blokir saldo rekening apabila kita mengambil KPR-BTN, dimana ada sejumlah saldo minimum yang tidak bisa ditarik oleh nasabah, sebagai bentuk ikatan apabila kita masih punya tanggungan KPR yang belum lunas.

    Jadi biarkan saja setoran awal ‘BPIH’ yang sebesar Rp.25 juta tsb, tetap berada di rekening nasabah. Untuk mendapat nomor Porsi Nasabah – Calon Jemaah Haji, hanya diwajibkan menyerahkan surat blokir saldo rekening dari pihak bank(sejumlah Rp.25 jt) sebagai pengganti bukti setoran awal BPIH.

    Dengan demikian bagi hasil dari pengembangan tabungan nasabah tetap kembali kepada nasabah-calhaj, dan tidak menjadi fitnah (obyek korupsi) di rekening Kementerian Agama.

    Menjelang keberangkatannya barulah calhaj diwajibkan mentransfer BPIH-nya ke rekening Menteri Agama (yang juga berada di bank syariah tentunya).

    Apa jadinya… bila hasil pengembangan tabungan/bunga bank rekening Kementerian Agama yang konon bisa mencapai Rp.800 milyar setahun (yang berasal dari setoran awal BPIH), digunakan untuk kepentingan selain urusan haji…
    Karena banyak aspek/kegiatan yang menjadi tanggungjawab Departemen Agama…, termasuk juga kepentingan ummat non-muslim di Indonesia…

    Demikian sekedar usulan dari saya,
    Wassalamu’alaikum

    Mars.

Tinggalkan komentar